# UU IKN
Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengungkap pandangan para ahli soal target pemindahan ibu kota negara (IKN) pada 2024.
Pemerintah telah menyelesaikan penyusunan 6 aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
KSP mempersilakan semua pihak yang merasa memiliki tanah di wilayah IKN Nusantara mengajukan klaim.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mendukung pembangunan IKN Nusantara. Dukungan itu akan diwujudkan dengan melibatkan SDM di Kejagung.
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau disapa Bamsoet menegaskan pembangunan IKN Nusantara harus terus berlanjut siapa pun presidennya.
Bambang Susantono akan menjabat kepala Otorita Ibu Kota Nusantara pertama. Bambang Susantono akan didampingi Donny Rahajoe sebagai wakil kepala.
DPR memberikan kewenangan penuh kepada Presiden Jokowi untuk memilih kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.
Dengan adanya UU Ibu Kota Negara (UU IKN) yang sudah disahkan DPR, Presiden Jokowi mengatakan pemindahan ibu kota tidak perlu dipertentangkan lagi.
KKJ mengusulkan Jakarta menjadi daerah istimewa setelah Ibu Kota Negara dipindah ke Nusantara. Nama baru wilayah ini menjadi Daerah Istimewa Jakarta Raya.
Ini perjalanan UU Ibu Kota Negara (IKN) hingga ditandatangani Presiden Jokowi pada 15 Februari 2022 dan menjadi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
NEWSLETTER