# NUSAKAMBANGAN
Sebanyak 41 narapidana Lapas Semarang berstatus bandar dan pengedar narkoba dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan.
Ditjenpas Kemenkumham memindahkan empat narapidana kasus narkoba berisiko tinggi atau high risk dari Aceh ke Pulau Nusakambangan, Selasa (28/12/2021).
Seorang napiter, Basri alias Bagong yang merupakan mantan kelompok teroris Poso mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Karang Anyar Nusakambangan.
Kapal Pengayoman IV milik Kemkumham yang tenggelam di perairan Nusakambangan mengangkut dua truk proyek untuk membangun proyek jalan Kempupera
Menurut Tubagus, hasil sementara ada enam orang dapat dievakuasi dengan rincian empat selamat dan dua meninggal dunia.
Dua terpidana terorisme berinisial IM dan MF berikrar setia pada NKRI dan Pancasila menjelang peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI.
Kemkumham kembali memindahkan dua narapidana kategori bandar narkoba dari Lapas Cipinang ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan
Sebelum dipindahkan seluruh narapidana terlebih dahulu mengikuti swab rapid test antigen untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Proses pembangunan ketiga lapas itu ditargetkan rampung pada Juni 2021 dan dilanjutkan dengan melengkapi sarana dan prasarana.
Alasannya, lapas khusus teroris milik Polri di Cikeas sudah over capacity.
NEWSLETTER