# KASUS SUAP PENANGANAN PERKARA
KPK bakal mendalami informasi mantan Wali Kota Tanjungbalai yang menyebut eks penyidiknya Stepanus Robin Pattuju kerap menyebut atasan saat meminta uang suap.
KPK memutuskan memperpanjang masa penahanan mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin yang menjadi tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara.
KPK mendalami transaksi suap antara mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dengan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju untuk mengamankan perkara.
KPK tak mempercayai klaim Azis Syamsuddin yang mengaku hanya memiliki satu orang dalam di lembaga antikorupsi yang dapat digerakannya untuk mengamankan perkara.
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin memilih bungkam soal delapan orang dalam di KPK yang diduga bisa digerakkannya untuk mengamankan perkara.
Mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju terungkap mengancam akan menersangkakan bos PT Tenjo Jaya, Usman Effendi jika tak membayar suap yang dimintanya.
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mencari lokasi aman untuk bertransaksi suap dari lima pihak terkait penanganan perkara di KPK.
NEWSLETTER