# INDOSURYA
Mahfud MD menegaskan kasus Indosurya tidak dihentikan. Mahfud merespons soal dilepaskannya dua tersangka dalam perkara tersebut.
Bareskrim akan menangkap kembali dua tersangka kasus penipuan nasabah KSP Indosurya yang sebelumnya telah dibebaskan karena masa tahanan telah habis
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan menangani kasus penipuan investasi dana nasabah KSP Indosurya secara parsial
Korban kasus penipuan investasi dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menggelar demonstasi di depan Mabes Polri.
Bareskrim Polri membebaskan dari tahanan dua tersangka kasus penipuan investasi dana nasabah KSP Indosurya karena masa tahanan habis.
Polisi kembali melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam Indosurya ke Kejaksaan Agung.
Nasir Djamil menyatakan, langkah Bareskrim menyita sejumlah aset tersangka kasus dugaan penipuan investasi KSP Indosurya memberikan harapan bagi korban
Terakhir, ppenyidik Bareskrim melakukan penyitaan terhadap aset tersangka Indosurya yaitu Apartemen di kawasan Sudirman, Jaksel senilai Rp 160 miliar.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri kembali melakukan penyitaan aset dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta.
Kuasa Hukum KSP Indosurya mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga yang menolak gugatan pembatalan homologasi koperasi oleh sejumlah nasabah.
NEWSLETTER