Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) enggan berkomentar banyak saat dimintai tanggapan soal operasi tangkap tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud.
Diketahui, Abdul Gafur merupakan Bupati PPU yang juga merupakan kader Partai Demokrat. Dia menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
"Sudah ditanggapi kemarin," kata AHY usai menyambangi kediaman Ketua DPD La Nyalla Mattalitti di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
AHY sendiri memilih bungkam saat wartawan menanyakan ada tidaknya bantuan hukum dari Partai Demokrat kepada kadernya tersebut. Dia memilih langsung menaiki mobilnya kemudian meninggalkan kediaman Ketua DPD.
Diberitakan, KPK telah menyita uang senilai Rp 1,4 miliar saat melakukan OTT Abdul Gafur Mas’ud. Uang tersebut berhasil KPK amankan saat Abdul Gafur tengah berkunjung di salah satu mal di kawasan Jakarta Selatan.
Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan Abdul Gafur dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan.
Kelima tersangka lainnya kasus ini, yakni Achmad Zuhdi alias Yudi yang merupakan pihak swasta; Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kadis PUTR Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro; Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jusman; serta Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com