Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena, menyatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah yang disampaikan Ketua KPC PEN Airlangga Hartarto untuk melakukan perpanjangan pembatasan di Jawa dan Bali untuk dua minggu ke depan.
"Kami mendukung kebijakan dan langkah tersebut. Kebijakan ini selain untuk sebagian daerah Jawa dan Bali, penting juga dilakukan oleh provinsi dan kabupaten kota lain di Indonesia yang juga masuk empat kategori alasan PSBB atau PPKM," kata Melki, Jumat (22/1/2021).
Empat kategori dimaksud yaitu tingkat kematian di atas angka nasional, tingkat positif di atas angka nasional, tingkat kesembuhan di bawah angka nasional, dan keterisian tempat tidur ICU dan isolasi di atas angka nasional yang secara rutin disampaikan oleh juru bicara pemerintah. Secara nasional, daerah yang masuk kategori merah dan memberlakukan PPKM terus bertambah karena berbagai alasan.
Melki mengatakan, selain empat kategori di atas, pihaknya merasa Pemerintah perlu mempertimbangkan ada kategori tambahan. Yakni daerah yang tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan rumah sakit/puskesmas/klinik di wilayahnya banyak terkena Covid-19, sebaiknya juga dilakukan PPKM.
"Dan diberi bantuan tenaga kesehatan dari institusi pendidikan baik universitas, sekolah tinggi atau politeknik kesehatan baik dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya yang dilatih dan disiapkan serta diberi insentif yang memadai oleh KPC PEN melalui Kemkes," bebernya.
Melki mengatakan, kebijakan PPKM penting utk menekan penyebaran dan kematian akibat Covid-19 di daerah terdampak tinggi. Terutama karena transmisi lokal. Selain PPKM, sebaiknya sekaligus secara pararel dilakukan operasi penegakan disiplin pelaksanan protokol kesehatan oleh aparat penegak hukum dan TNI, dibantu aparat daerah.
"Masyarakat perlu terus menerus diedukasi dan diingatkan oleh semua tokoh agar secara sadar lakukan protokol kesehatan sejak dari dalam rumah apalagi saat harus keluar rumah menggunakan transportasi umum," katanya.
Sumber: BeritaSatu.com