Jakarta, Beritasatu.com - Entah apakah ini sudah tepat atau tidak, tetapi Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri ke depan harus memastikan hukum tak sekedar "tajam ke bawah namun tumpul ke atas". Penegakkan hukum harus memperhitungkan juga sisi humanisme.
Apakah sebaiknya Nenek Minah tak dihukum atas pencurian kakao? Ataukah, dalam kasus Nenek Minah, seharusnya kepala daerah atau pejabat setempat dijadikan juga tersangka karena membiarkan kondisi yang membuat Nenek Minah melakukan pencurian?
"Tajam ke bawah tapi tumpul ke atas" bermakna penegakan hukum hanya dilaksanakan terhadap kejahatan oleh orang kecil dan miskin, namun tutup mata untuk kejahatan oleh orang kaya serta berkelas sosial tinggi.
Hal itu diungkapkan Sigit dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Menurut Sigit, Polri banyak menerima masukan dan kritik terkait penegakan hukum yang berkeadilan. Salah satu isinya adalah terkait penegakan hukum yang tak tebang pilih. Dia pun mencontohkan kasus Nenek Minah yang dulu pernah dihukum atas nama penegakan hukum karena dianggap mencuri tiga buah kakao di sebuah areal perkebunan swasta. Saat itu publik mempertanyakan hukuman itu di tengah fakta kemiskinan yang dihadapi warga negara.
"Ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya 'tajam ke bawah tapi tumpul ke atas'. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," kata Sigit.
Kasus lainnya yang mengusik rasa keadilan masyarakat, menurut Sigit, adalah perkara dimana seorang anak mempolisikan ibu kandungnya. Menurut Sigit, kasus demikian sebaiknya tidak ada lagi ke depan karena mengusik rasa keadilan masyarakat.
Baginya, memang benar Polri harus melaksanakan tugas menegakkan hukum. Namun di saat bersamaan, Polri juga harus humanis. Sigit menyatakan, saat ini masyarakat memerlukan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan, bukan penegakan hukum dalam rangka untuk kepastian hukum.
"Maka dari itu dalam kepemimpinan saya nantinya akan menjadi fokus utama yang akan diperbaiki sehingga mampu merubah wajah Polri menjadi Polri yang memenuhi harapan masyarakat, Polri yang memenuhi harapan rakyat dengan berorientasi dengan kepentingan masyarakat, berbasis pada hukum yang berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia, serta mengawal proses demokrasi," kata Sigit.
Sumber: BeritaSatu.com