Medan, Beritasatu.com - Menjelang Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Medan, sebanyak 4.303 petugas pengawas yang ditempatkan di tempat pemungutan suara (TPS) menjalani rapid test Covid-19, Rabu (25/11/2020).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Payung Harahap mengatakan, rapid test terhadap 4.303 orang ini dilaksanakan dengan berkoordinasi Dinas Kesehatan Medan dan Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
"Upaya ini dilaksanakan di beberapa kawasan di Medan, jadi tidak dilakukan di satu tempat untuk menghindari kerumunan dan mengikuti protokol kesehatan. Petugas juga wajib menggunakan masker dan menjaga jarak," ujar Payung Harahap.
Payung mengatakan, hasil pemeriksaan rapid test akan dikoordinasi dengan Satgas Covid-19. Sebelum diputuskan mengganti petugas yang reaktif, rapid test kedua akan kembali dilaksanakan, 3 Desember.
"Upaya rapid test kedua ini dikhususkan bagi petugas yang pemeriksaan pertama dinyatakan reaktif. Namun jika hasil pemeriksaan kedua masih tetap reaktif, kita akan meminta masukan dari Satgas Covid-19," katanya.
Menurutnya, saran dari Satgas dinilai sangat diperlukan dalam memutuskan petugas yang dua kali dinyatakan reaktif. "Jika direkomendasikan supaya diganti, maka akan dilakukan. Keputusan ini kan demi kebaikan bersama," sebutnya.
Sumber: BeritaSatu.com