Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 41% anak muda usia 17-30 tahun mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Meski terjadi pandemi Covid-19, mereka berpandangan Pilkada harus dilanjutkan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
““Respons anak muda terkait Pilkada 2020 terbagi menjadi dua kubu dengan mayoritas dari mereka menganggap Pilkada harus lanjut dengan protokol kesehatan yang ketat (41%). Sebagian lagi menunda Pilkada karena masih pandemi Covid-19 untuk mengurangi potensi terinfeksi Covid-19 (37%),” kata peneliti Perludem Maharddhika dalam paparan hasil survei atau jajak pendapat “Harapan dan Persepsi Anak Muda Terhadap Pilkada 2020” di Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Meski mendukung Pilkada tetap dilanjutkan, hasil survei menunjukkan 70 persen kaum muda melihat pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid 19 akan memengaruhi kualitas Pilkada. Hanya 16% yang menyebut Covid-19 tidak berpengaruh terhadap kualitas Pilkada 2020.
Dia menyebut hasil survei menemukan meski mayoritas anak muda (usia 17-30 tahun) mengetahui adanya Pilkada di daerahnya. Namun mereka tidak mengetahui dan tidak yakin mengenai calon-calon kepala daerahnya. Mayoritas dari mereka juga tidak mengetahui dan tidak yakin dengan rekam jejak dari calon kepala daerah di daerahnya.
“Tingginya partisipasi responden usia muda dalam menyuarakan kepeduliannya terkait pemilihan kepala daerah pada survei ini menjadi sebuah indikasi positif partisipasi politik mereka. Namun tentunya aspirasi tersebut perlu didengar dan ditindaklanjuti oleh para pemegang kebijakan di daerahnya,” ujar Maharddhika.
Sementara Direktur Kerja Sama Change.org Indonesia Desma Murni mengemukakan calon kepala daerah yang ikut pilkada semestinya dapat merangkul anak muda. Kaum muda hendaknya bukan cuma sebagai konstituen atau target pengumpulan suara tiap lima tahun sekali, tapi juga mendengarkan suara dan melibatkan mereka sebagai mitra untuk membangun daerahnya.
“Ada 4 dari 5 responden berpendapat penting bagi anak muda untuk ikut memilih dan mengawal pemerintahan setelah pilkada, termasuk mengawasi kepala daerah terpilih agar memenuhi janji-janji kampanyenya,” ujar Desma.
Survei merupakan kerja sama Warga Muda, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Campaign.com, Golongan Hutan dan Change.org Indonesia. Survei dilakukan selama satu bulan, antara 12 Oktober-10 November 2020.
Survei dilakukan secara daring (online) yang disebarkan melalui kanal-kanal media sosial, aplikasi percakapan, website dan email pengguna Change.org Indonesia serta jejaring mitra penyelenggara. Survei dilakukan terhadap 9,087 responden yang tersebar di 34 provinsi.
Mayoritas responden survei yaitu 82 persen adalah anak muda di rentang usia 17-30 tahun yang merupakan warga muda aktif pengguna media sosial. Data KPU pada Pemilu 2019 menyebutkan pemilih muda pada usia 17-30 tahun mencapai 60 juta orang atau sekitar 31 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Sumber: BeritaSatu.com