Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR Puan Maharani berjanji, parlemen periode 2019-2024 akan selalu konsisten menjalankan prinsip tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pernyataan Puan disampaikan sejalan dengan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemkeu) karena DPR berhasil 10 kali berturut-turut raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan yang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penghargaan dari Kemkeu itu disampaikan dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020, secara daring, Selasa (22/9/2020)
"Sesuai prinsip, kami ingin DPR modern dan akuntabel. Salah satu bentuknya adalah pengelolaan keuangan yang mendapat penilaian WTP,” ujar Puan.
"Kami di DPR selalu berusaha meningkatkan kinerja, menjalankan tugas dengan baik dan sesuai aturan, menyerap aspirasi rakyat, pada masa sidang maupun saat reses,” kata Puan.
Puan mengatakan, penghargaan dari Kemkeu karena 10 kali berturut-turut meraih WTP menjadi penambah semangat DPR. Khususnya untuk meningkatkan kinerja dengan tata kelola keuangan yang akuntabel dan memberi manfaat besar pada kepentingan rakyat.
Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Puan semakin yakin DPR periode 2019-2024 bisa menjadi lembaga legislatif yang modern dan mampu melalui tantangan kemajuan zaman.
"Kami ingin DPR mewujudkan harapan publik, menjaga kepercayaan rakyat, terbuka, dan menghasilkan keputusan terbaik untuk rakyat Indonesia,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Konsisten
Dalam Rakernas tersebut, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan apresiasinya pada kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah yang 10 kali berturut-turun mendapat opini WTP.
Menurut Sri Mulyani, capaian itu adalah bentuk konsistensi pada tata kelola keuangan yang akuntabel dan menjadi catatan sejarah luar biasa.
"Saya berharap capaian dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang 10 kali berturut-turut raih WTP bisa jadi contoh dan tidak dicederai,” ujar Sri Mulyani.
Penghargaan WTP 10 Kali dari Kemenkeu diberikan kepada 25 Kementerian Negara/Lembaga, 3 Provinsi, 8 Kota, dan 5 Kabupaten.
Sumber: BeritaSatu.com