Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mendukung rencana pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pemilihan kepala daerah (pilkada). Perppu tersebut diharapkan dapat mengatur sanksi tegas bagi calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam setiap tahapan Pilkada.
“Perppu ini guna menerapkan sanksi tegas kepada para calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan, sehingga dapat menyelamatkan masyarakat. Jangan sampai Pilkada Serentak menjadi klaster penyebaran Covid-19. Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama,” kata Azis, di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Azis juga berharap agar perppu mengatur secara lebih spesifik mengenai teknis penyelenggaraan pilkada di masa pandemi, termasuk sanksi bagi yang melanggar. Azis kembali memastikan DPR mendukung penuh apabila pemerintah menerbitkan perppu. “DPR akan sepenuhnya mendukung Perppu sebagai prioritas dalam meningkatkan kedisiplinan terkait tahapan Pilkada Serentak,” ucapnya.
Azis menambahkan kesuksesan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 akan terjadi apabila semua pihak mematuhi aturan, dan memiliki kesadaran individu maupun berkelompok.
Sumber: BeritaSatu.com