Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak memperbolehkan konser musik sebagai ajang kampanye Pilkada Serentak 2020 yang masih berada di tengah pandemi covid-19.
"Kalau saya sendiri sih berpendapat sebaiknya konser-konser seperti itu ya sebaiknya dihindarkan," kata Dasco, Rabu (16/9/2020).
Menurut Dasco, memang ada peraturan KPU yang menyatakan boleh melakukan konser musik, tetapi juga ada kewajiban penyelenggara konser mendapat izin keramaian dari institusi lainnya.
Politikus Gerindra itu menilai, dalam mengeluarkan izin keramaian terkait konser musik, aparat bisa melihat kondisi tempatnya. Apakah ia masuk ke dalam zona Covid-19 terkendali atau zona dengan Covid-19 yang tinggi. Itu bisa menjadi pertimbangan untuk memberikan perizinan atau tidak.
Namun kembali, Dasco menilai bahwa sebaiknya perizinan konser musik di era pandemi ini dihindarkan.
Sumber: BeritaSatu.com