Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan ada 738 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2020. Mereka tersebar di 270 daerah yang melaksanakan Pilkada.
"Data yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga tanggal 13 September 2020 pukul 24.00 sebanyak 738 Bapaslon,” kata Komisioner KPU, Ilham Saputra, di Jakarta, Senin (14/9/2020).
Ilham menjelaskan, jumlah Bapaslon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 25. Kemudian Bapaslon bupati dan wakil bupati sebanyak 612. Sementara Bapaslon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 101. "Adapun jumlah bakal calon laki-laki 1.321 orangg dan bakal calon perempuan 155 orang," jelasnya.
Menurut Ilham, jumlah Bapaslon yang diusulkan oleh partai politik (Parpol) atau gabungan partai politik sebanyak 647. Sementara, yang maju melalui jalur perseorangan sebanyak 66. "Jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 Kabupaten/Kota,” tegas Ilham.
Sesuai jadwal, KPU akan menetapkan Bapaslon ini menjadi Paslon tanggal 23 September mendatang. Setelah itu memasuki masa kampanye mulai 26 September hingga tanggal 5 Desember dan pencoblosan tanggal 9 Desember 2020. SP/R-14
Sumber: BeritaSatu.com