Jakarta, Beritasatu.com — Jangan membuat konten hanya sekadar viral agar dikenal atau diketahui banyak orang di medsos atau media sosial. Padahal, hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila atau nilai luhur budaya Indonesia. Setiap pembuat konten bertanggung jawab secara moral terhadap apa yang disebarluaskan di internet.
Dosen, praktisi sekaligus Ketua Relawan TIK Provinsi Bali atau PP Relawan TIK, I Gede Putu Krisna Juliharta menuturkan bahwasannya budaya digital merupakan budaya Pancasila yang menjadikan nilai-nilai tersebut dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital serta mewujudkannya sebagai panduan karakter dalam beraktivitas di ruang digital.
Sebagai contoh, nilai utama di ruang digital pada sila pertama yakni cinta kasih dan saling menghormati perbedaan kepercayaan di ruang digital. Disadari bahwa konten adalah raja tetapi bukan berarti bebas dan kebablasan membuat konten yang keluar dari kaidah-kaidah yang ada, apalagi kalau mengagung-agungkan budaya luar.
"Membuat konten yang agak aneh sehingga gampang viral namun tanggung jawab moral kita lebih penting karena apa yang kita buat akan berpengaruh ke orang-orang sekitar,” katanya pada diskusi literasi digital yang digelar Kemenkominfo dengan tema “Kreatif di Dunia Digital Sejak Dini" secara virtual dari Banjarmasin, Kalimantan, Minggu (3/7/2022).
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com