Jakarta, Beritasatu.com – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menangani kasus dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Terkait itu, KPK menegaskan komitmen mendukung penanganan kasus etik Lili Pintauli oleh Dewas KPK.
“KPK tentu mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (1/7/2022).
Ali menyampaikan keyakinan KPK terkait penanganan kasus dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli oleh Dewas. Dikatakan, proses tersebut dapat menguatkan tugas KPK.
“Karena kami menyakini, bahwa penegakan kode etik insan komisi adalah bagian dari upaya penguatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK,” ujar Ali.
Sebagai informasi, Dewas KPK melanjutkan kasus dugaan pemberian fasilitas menonton MotoGP Mandalika kepada Lili ke sidang etik. Adapun sidang etik rencananya bakal digelar 5 Juli 2022.
"Ya sidang etik bagi LPS (Lili Pintauli Siregar) dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022," ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris dalam keterangannya.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com