Jayapura, Beritasati.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Kabupaten Nduga Papua ditangkap anggota Polres Yalimo karena kedapatan membawa 615 butir amunisi.
Diresktimum Polda Papua, Kombes Faizal Rahmadani mengatakan penangkapan terhadap ASN berinisial AN tersebut dilakukan anggota Polres Yalimo pada Rabu, (29/6/2022).
"Awalnya pada saat anggota Polres Yalimo sedang patroli melihat pengendara sepeda motor yang perilakunya mencurigakan, kemudian diikuti dan dicegat serta digeledah, hasilnya anggota kita menemukan sebuah senjata rakitan AFN dan amunisi sebanyak 615 butir," ungkap Kombes Faizal, Kamis (30/6/2022).
Setelah diperiksa, 615 amunisi tersebut terdiri dari amunisi MK3 sebanyak 379 butir, moser 2 butir, AK 3 butir, SS1 158 butir, revolver 10 butir, US Carabine 52 butir, dan V2 Sabhara 11 butir.
"Informasi yang kita dapat itu, satu butir peluru dia hargai Rp 200.000, jadi sekitar Rp 120 juta. Cuma kita belum tahu sumber dananya dari mana," ujar Faizal.
Menurut Kombes Faizal dari hasil pemeriksaan sementara di duga kuat AN merupakan penghubung dari KKB di Nduga yang tugasnya mencari serta membeli amunisi.
"Dia termasuk di jaringan kelompok Nduga. Jadi kita yakin sekali dia akan bawa amunisi itu ke Nduga, akan tetapi, kemungkinan bertemu dengan jaringan yang lain di Wamena dulu baru Kemudian dibawa ke Nduga," Jelas Faizal.
Kombes Faizal juga mengungkapkan bila kelompok AN memiliki keterlibatan atas peristiwa pembunuhan Bripda Diego pada Sabtu 16 Juni 2022 di Wamena.
"Setelah kita analisa antara kelompok yang menyerang Bripda Diego itu kemudian dengan ini ada beberapa titik temunya. Dan memang arahnya ke kelompok Nduga," ungkap Faizal.
Saat ini, masih menurut Kombes Faizal, AN sudah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dimintai ketetangan.
"Nanti dari Dirkrimum termasuk dari Satgas Damai Cartenz akan mem-backup ke Wamena untuk mengembangkan penyidikannya karena penyidikannya ini akan mengembang di daerah lain karena sumber amunisi ada di daerah lain," jelas Kombes Faizal.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com