Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya merespons adanya kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati di sebuah pondok pesantren di Depok. Polda Metro menyebut sudah menerima tiga laporan polisi terkait kasus ini.
"Terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di Depok, saat ini Polda Metro Jaya telah menerima ada tiga laporan polisi yang mana ketiga laporan polisi ini korbanya berbeda-beda. Adapun orang yang dilaporkan orang yang sama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Zulpan menyebut, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan. Polisi juga sedang memeriksa saksi-saksi terkait.
"Saat ini penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang bekerja dan memeriksa beberapa saksi yang mengetahui kasus ini," beber Zulpan.
Sebelumnya, belasan santriwati di sebuah pondok pesantren di Depok diduga menjadi korban pencabulan. Mirisnya, aksi pencabulan ini diduga dilakukan oleh kakak kelas korban hingga empat ustaz.
Salah satu pengacara korban, Megawati mengungkap, aksi bejat ini dilakukan baik di kamar atau kamar mandi. Sejauh ini, baru ada lima korban yang berani bersuara.
"Dari 11 orang yang dilecehkan yang berani speak up baru lima orang," kata Megawati.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com