Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Gamawan Fauzi soal kasus e-KTP pada saat dirinya menjabat sebagai menteri dalam negeri (mendagri). Dia dicecar terkait hal tersebut saat diperiksa sebagai saksi pada Rabu (29/6/2022) untuk kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Shandipala Arthaputra, Paulus Tannos.
"Gamawan Fauzi, hadir dan dikonfirmasi oleh tim penyidik antara lain terkait dengan proses pengadaan e-KTP saat masih menjabat menteri dalam negeri," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).
Sebelumnya diketahui, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik KPK, Gamawan mengaku tidak pernah bertemu dengan Paulus Tannos yang menjadi buronan dalam kasus tersebut.
"Enggak. Mana saya tahu Tannos di mana. Dulu saja enggak pernah ketemu," kata Gamawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Gamawan menjelaskan, pemeriksaan terhadap dirinya kali ini dikonfirmasi soal komunikasinya dengan mantan anggota DPR Miryam S Haryani yang turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Dia juga menegaskan bahwa sebelum pelaksanaan tender proyek e-KTP, dirinya tidak pernah bertemu dengan Paulus Tanos.
"Enggak. Ditanya pernah ketemu enggak. Sejak sebelum tender pun sampai sekarang enggak pernah ketemu saya," ungkap Gamawan.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com