Bogor, Beritasatu.com - Polresta Bogor Kota mengungkapkan kronologi dan motif penganiayaan remaja putri FC (15) oleh 5 teman di Taman Sempur, Kota Bogor.
Kasus penganiyaan terhadap remaja FC dilatarbelakangi perselisihan anggota kelompok. Korban dituduh oleh para pelaku menjadi biang perselisihan.
Demikian disampaikan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Bogor, Rabu (29/6/2022).
Kata dia, kronologinya bahwa sekitar tiga minggu yang lalu. Mereka, antara korban dan pelaku sebenarnya dalam satu grup beranggotakan sekitar 17 orang. Dua dari 5 pelaku yakni SL dan JR dituduh telah menjadi faktor pemicu perselisihan dengan kelompok lain.
"Padahal kedua pelaku tersebut merasa tidak melakukan dan juga menuduh korban lah yang terlibat dalam perselisihan antara kelompok," terang Susatyo.
Beberapa kali, para pelaku ingin mengklarifikasi permasalahan tersebut kepada korban. Hingga pada akhirnya, mereka bertemu dan terjadi aksi perundungan oleh para pelaku sekitar pukul 14.00 WIB di terowongan Taman Sempur Kota Bogor pada 26 Juni 2022.
"(TKP) itu adalah di trotoar yang tempatnya itu agak di bawah dari jalan memang pelaku ada tiga tempat ketika mereka melakukan perundungan terhadap korban tetapi direkam itu adalah di dekat lorong dan terowongan Kebun Raya menuju ke Sempur yang memang tidak terlihat oleh masyarakat dan umum dan terpantau oleh CCTV dan sebagainya," jelasnya.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com