Jakarta, Beritasatu.om - Ketua Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Syauqillah mengatakan, persoalan khilafah telah selesai sejak lama dan tidak perlu lagi diperdebatkan implementasinya, apalagi mewacanakan sebagai sebuah sistem pemerintahan di Indonesia.
"Ke-khilafah-an itu sudah berhenti di era Khulafaur Rasyidin, setelahnya muncul berbagai dinasti hingga era Usmani (Turki) yang selesai pada tahun 1923. Penggunaan terminologi khalifah juga sudah selesai. Usmani menggunakan kata khalifah untuk menyebut penguasa. Jadi, tidak perlu lagi diwacanakan sebagai sebuah sistem pemerintahan di Indonesia," kata Syauqillah dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).
Usmani, lanjutnya, sejatinya menggunakan sistem pemerintahan Daulah Usmaniyah dan bukan Khilafah Usmaniyah, sehingga ia menilai di sini kelemahan literasi dari para pengusung atau simpatisan ideologi khilafah.
"Sehingga, pasca-Usmani banyak sekali wilayah yang mendeklarasikan diri sebagai negara bangsa, baik dalam bentuk kerajaan dan sebagainya, termasuk Indonesia yang memilih sebagai negara Pancasila; dan kita sudah selesai Pancasila itu," tegasnya.
Menurut dia, keterlibatan para bapak pendiri bangsa, ulama, dan tokoh telah berlangsung membentuk Indonesia sebagai negeri penuh kedamaian serta negeri kesepakatan.
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: ANTARA