Jakarta, Beritasatu.com – DPR dan pemerintah bersepakat pemekaran Papua hanya menambah menjadi tiga provinsi, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Pembentukan daerah otonom baru (DOB) tersebut merupakan tahap pertama.
“Untuk tahap pertama ini, kita sepakati untuk tiga provinsi yang dimekarkan,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Hal tersebut disampaikan Doli saat rapat kerja (Raker) Komisi II dengan Komite I DPRD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri PPN/Bappenas, Menteri Hukum dan HAM, serta Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) di ruang rapat Komisi Ii, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Doli mengatakan Komisi II dan pemerintah dalam waktu dekat akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) dua provinsi baru di Papua lainnya, yaitu Papua Barat Daya dan Papua Utara.
“Kita lihat perkembangan satu atau dua hari ini, apakah memang dimungkinkan dalam waktu dekat, kita akan tambah satu lagi Papua Barat Daya. Kemungkinan tidak juga terlalu lama akan dimekarkan Provinsi Papua Utara,” kata Doli.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com