Jakarta, Beritasatu.com -Guru besar ilmu hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai kolaborasi antara Menteri BUMN, Erick Thohir dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin sangat positif untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Menurut Suparji, kerja sama Erik Thohir dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi bagian dari upaya membersihkan dan menyehatkan BUMN dari praktik korupsi.
“(Duet Erick Thohir dan Jaksa Agung) merupakan kolaborasi yang baik, bagian dari upaya menyehatkan dan membersihkan BUMN dari praktik korupsi, praktik yang merugikan keuangan negara,” kata Suparji di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Untuk itu, Suparji menilai langkah Erick Thohir harus menjadi teladan bagi pemimpin kementerian dan lembaga lainnya. Sinergisitas kementerian dan lembaga dengan penegak hukum, termasuk Kejagung dapat mampu menutup celah praktik korusi di pemerintahan.
“Ini (langkah Erick Thohir) merupakan potret yang harus ditiru kementerian lain. Kolaborasi dan sinergi agar semuanya tuntas. Jadi tidak terulang lagi praktik-praktik yang merugikan keuangan negara,” imbaunya.
Di sisi lain, Suparji juga mengapresiasi langkah cepat Kejagung dalam merespons laporan Erick Thohir. Diketahui, Erick Thohir memberikan laporan hasil investigasi sejumlah perusahaan pelat merah ke Kejaksaan Agung pada Januari lalu.
Selain dugaan korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia, Kejagung juga mengusut dugaan korupsi di sejumlah perusahaan BUMN lainnya, seperti PT Krakatau Steel dan PT Waskita Beton Precast.
“Langkah Kejaksaan Agung merespons hasil investigasi turut membantu Erick Thohir melakukan bersih-bersih di BUMN. Ini bukti ketika ada laporan investigasi, lalu ditindaklanjuti. Ini bagian dari tindak lanjut yang positif,” kata Suparji.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com