Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah warga Prabumulih, Sumatera Selatan, yang tergabung dalam Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mereka meminta agar Jokowi memerintahkan jajarannya menindak mafia tanah dan segera membayar tanah mereka yang digunakan untuk pembangunan proyek strategi nasional jalan tol lintas Sumatera.
Permintaan itu disampaikan perwakilan warga Prabumulih saat mendatangi kantor Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Senin (13//6/2022).
Ketua FKMTI SK Budiardjo menjelaskan, kedatangan mereka ke Badan Pengawas MA bertujuan untuk mengingatkan para hakim agar tidak bersengkongkol dengan mafia perampas tanah. Tanah dengan sertifikat hak milik (SHM) terbitan tahun 1990 milik warga saat ini sedang digugat para mafia tanah untuk ketiga kalinya.
"Kami ingin Pak Jokowi tahu. Ini bukti bahwa tanah sertifikat tidak aman dan masih bisa digugat. Tanah SHM para warga terbitan tahun 1990. Riwayatnya jelas, dari warisan atau beli, dan secara fisik mereka menguasai. Tetapi, tiba-tiba ada yang menggugat setelah tanah tersebut akan dibangun menjadi jalan tol. Hal seperti ini juga masif terjadi di Indonesia," ujar Budi.
Menurut dia, apa yang terjadi di Prabumulih itu menunjukkan bahwa perintah Presiden Jokowi untuk memberantas mafia tanah dan mafia peradilan tidak dijalankan.
FKMTI juga sudah melaporkan 10 kasus perampasan tanah dengan bukti lengkap empat tahun lalu, tetapi hingga kini tidak ditindaklanjuti dan tidak ada penyelesaian. Menurut Budi, Presiden Jokowi harus segera mengeluarkan peraturan terkait pemberantasan mafia tanah beserta bekingnya.
"FKMTI mendesak Presiden Jokowi segera keluarkan peraturan tentang pemberantasan mafia tanah agar jajarannya tidak bertameng dengan segala peraturan yang ada saat ini untnuk melindungi kepentingan mafia tanah,” kata Budi.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com