Jakarta, Beritasatu.com – Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan, pasca-pelarangan sementara ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk olahannya mulai 28 April 2022, sebagian besar masyarakat mengaku masih mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng (migor), khususnya minyak goreng curah dengan harga terjangkau sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Hal ini tergambar dalam survei yang dilakukan LSI pada 10-14 Mei 2022 dengan melibatkan 1.273 responden.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengungkapkan, mayoritas responden atau 72% mengaku mengalami kesulitan mendapatkan atau membeli minyak goreng dalam beberapa waktu terakhir.
“Dari hasil survei LSI, mayoritas responden atau 92% juga mengalami kenaikan harga minyak goreng di wilayah tempat tinggal mereka,” kata Djayadi Hanan dalam konferensi pers hasil survei LSI terkait evaluasi publik terhadap kasus mafia minyak goreng, Minggu (22/5/2022).
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com