Depok, Beritasatu.com - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah sebuah rumah mewah yang berada di perumahan Pesona Khayangan, Depok. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah atau mafia tanah di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
Proses penggeledahan berlangsung sejak Kamis (19/5/2022) malam hingga Jumat (20/5/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan keterangan tertulis Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, rumah tersebut diketahui milik salah satu saksi kasus dugaan mafia tanah ini bernisial HH yang merupakan mantan Kepala UPT Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
Kasie Penyidikan Kejati DKI Jakarta, Budi Triyono mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti untuk mencari titik terang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
“Dari hasil pemeriksaan tim penyidik sebelumnya, diperoleh informasi adanya barang bukti berupa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan yang tengah didalami yang disinyalir disimpan dan berada dirumah saksi HH,” kata Budi, Jumat (20/5/22).
Dari hasil penggeledahan di dalam rumah, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, yakni beberapa dokumen penting, di antaranya sertifikat, BPKP mobil, ponsel dan printer. Budi memastikan pihaknya akan menggeledah lokasi lainnya untuk mencari barang bukti terkait kasus mafia tanah Cipayung ini. Namun, Budi belum menyampaikan lokasi yang disasar pihaknya.
“Rencananya tim penyidik akan melanjutkan penggeladahan di beberapa tempat lain yang dicurigai terdapat barang bukti yang bisa mendukung pembuktian untuk selanjutnya dapat menemukan tersangkanya,” kata Budi.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com