Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memaparkan adanya faktor internal dan eksternal yang menyebabkan seseorang melakukan korupsi. Dua di antara faktor internal yang disebut, yakni keserakahan serta rendahnya hukuman.
Hal tersebut disampaikan Firli saat rapat koordinasi (rakor) dan dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama pimpinan DPRD se-Sumatera Selatan (Sumsel) di ruang serbaguna gedung DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (19/5/2022).
“Faktor internal karena keserakahan, kesempatan, kebutuhan dan hukuman rendah untuk pelaku korupsi,” ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).
Firli turut mengungkapkan faktor eksternal yang menyebabkan orang melakukan korupsi, yakni kegagalan sistem. Hanya saja, dia menilai inti dari masalah korupsi terletak pada lemahnya integritas pada individu.
Berkaitan dengan hal tersebut, Firli Bahuri mengingatkan soal tren penanganan kasus di KPK. Dipaparkan, hingga Januari 2022, ada 1.389 penyelenggara negara yang terjerat kasus korupsi, 310 orang di antaranya merupakan perkara anggota legislatif.
Atas dasar itu, Firli menekankan pentingnya menanamkan integritas pada kader partai politik (parpol). Hal itu mengingat parpol memiliki suara rakyat. Tidak hanya itu, partai juga dapat mengusung wakil rakyat hingga pemimpin baik di tingkat daerah maupun nasional serta bisa menyusun regulasi hukum.
“Tugas partai mencari kader calon pemimpin yang mempunyai integritas dan kapabilitas. Fokus pada niatan itu,” ucap Firli Bahuri.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com