Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Polsek Cengkareng berhasil membongkar kasus viral pembunuhan berencana bermotif cinta segitiga yang dilakukan tersangka berinisial NU alias N (24) terhadap korban Dini Nurdiani atau DN (26) di Bekasi, Jawa Barat.
"Motif yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa ini yang dilakukan oleh tersangka, yaitu tersangka merasa sakit hati dan dendam terhadap korban, karena korban memiliki hubungan kedekatan dengan suami daripada tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Zulpan mengatakan kasus ini terungkap setelah pihak keluarga DN melaporkan kasus orang hilang ke Polsek Cengkareng pada 26 April 2022.
Kemudian 29 april 2022, warga menemukan sesosok mayat perempuan di Jatisampurna Kota Bekasi yang diduga sebagai korban pembunuhan.
Polisi kemudian memulai penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menemukan informasi mengenai seseorang yang dekat dengan korban yang berinisial ID yang merupakan suami NU.
Tersangka NU yang cemburu dengan kedekatan DN dengan ID, kemudian menggunakan ponsel milik ID dan mengaku sebagai adik dari ID untuk mengajak DN bertemu pada Jumat (29/4/2022) di Halte Taman Mini, Jakarta Timur.
Halaman: 1234selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: ANTARA