Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra enggan menanggapi mengenai sosok Lin Che Wei di kementeriannya. Dia mengaku tidak tahu-menahu soal sosok Lin Che Wei yang kini ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lin Che Wei disebut tergabung dalam tim asistensi Menteri ATR/BPN sejak 2016.
“Waduh saya kagak ngerti nih. Tidak tahu saya itu,” kata Surya saat dijumpai wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Selain pendiri dan penasihat kebijakan atau analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), Lin Che Wei diketahui sempat menduduki jabatan di sejumlah kemeterian. Pada 2014, Lin Che Wei menjabat anggota tim asistensi di Kementerian Koordinator Perekonomian. Jabatan serupa juga dipegangnya di Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian ATR/BPN.
Surya Tjandra tak tahu menahu apakah Lin Che Wei masih tergabung di tim asistensi tersebut.
“Enggak tahu,” katanya singkat sembari memasuki mobil dinasnya.
Diketahui, Kejagung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng. Jaksa Agung, ST Burhanuddin sebelumnya mengungkapkan dugaan persekongkolan Lin Che Wei dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dalam kasus korupsi terkait izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya tersebut.
“Tersangka (Lin Che Wei) di dalam perkara ini diduga bersama-sama dengan IWW selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri telah mengondisikan produsen CPO untuk mendapatkan izin persetujuan ekspor CPO dan turunannya secara melawan hukum,” kata Burhanuddin dalam keterangan pers melalui video, Selasa (17/5/2022).
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com