Jakarta, Beritasatu.com – Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) serta sejumlah tersangka lainnya segera disidang atas perkara dugaan suap yang menjerat mereka. Hal itu mengingat berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap.
“Hari ini tim penyidik melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) untuk tersangka TRP dan kawan-kawan pada tim jaksa karena selama proses pemberkasan perkara termasuk adanya beberapa petunjuk yang diberikan oleh tim jaksa telah dipenuhi oleh tim penyidik sehingga berkas perkara dinyatakan lengkap,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (19/5/2022).
Bupati Langkat nonaktif itu nantinya juga akan disidang bersama tersangka lainnya yakni Kepala Desa Balai Kasih Iskandar Perangin Angin (ISK), lalu kontraktor atas nama Shuhanda Citra (SC), Marcos Surya Abdi (MSA), dan Isfi Syahfitra (IS). Penahanan terhadap Terbit dan Iskandar diperpanjang hingga 7 Juni 2022 sementara penahanan Shuhanda, Marcos, dan Isfi diperpanjang hingga 6 Juni 2022.
Bupati Langkat (Terbit), Iskandar, dan Shuhanda ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Marcos ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, dan Isfi ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.
“Penyusunan surat dakwaan dan pelimpahan berkas perkara bersamaan dengan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor akan segera dilakukan oleh tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja. Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Pusat,” kata Ali.
Diberitakan, KPK telah menetapkan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.
Dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA yang juga saudara kandung Terbit Rencana, dan empat orang pihak swasta atau kontraktor bernama Muara Perangin Angin, Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.
Penetapan tersangka ini dilakukan KPK setelah memeriksa delapan orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1/2022) lalu.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini