Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengapresiasi rencana Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan menerbitkan surat edaran terkait pelarangan kepada terdakwa yang mendadak menggunakan atribut keagamaan saat menjalani persidangan. Nasir pun mendorong Jaksa Agung segera menerbitkan aturan tersebut.
"Saya acungkan jempol buat Pak Jaksa Agung untuk hal ini. Karenanya, segera diterbitkan peraturan Jaksa Agung soal larangan atribut keagamaan bagi terdakwa," kata Nasir Djamil kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Nasir mengaku heran dengan fenomena terdakwa yang tiba-tiba menggunakan atribut keagamaan dalam menjalani persidangan. Menurut dia, pakaian keagamaan yang dipakai secara tiba-tiba menyudutkan agama.
"Secara pribadi, saya juga heran, kok terdakwa kadang menggunakan atribut agama Islam seperti kopiah haji, baju koko, kerudung, atau pakaian abaya serta memakai cadar saat menjalani persidangan. Tentu saja, atribut ini menyudutkan umat Islam," tandas Nasir.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com