Kabul, Beritasatu.com - Taliban pada hari Sabtu (7/5/2022) memberlakukan salah satu pembatasan paling keras pada wanita Afghanistan sejak merebut kekuasaan, memerintahkan mereka untuk mengenakan burqa yang menutupi semua di depan umum.
Kelompok garis keras mengambil kembali kendali negara itu pada Agustus tahun lalu, menjanjikan aturan yang lebih lunak daripada masa kekuasaan sebelumnya antara tahun 1996 dan 2001, yang didominasi oleh pelanggaran hak asasi manusia.
Tapi mereka telah memberlakukan banyak pembatasan pada perempuan, dengan membatasi kaum wanita dari banyak pekerjaan pemerintah, pendidikan menengah, dan dari bepergian sendirian ke luar kota.
Pada hari Sabtu, pemimpin tertinggi Taliban Hibatullah Akhundzada mengumumkan aturan berpakaian yang ketat untuk wanita ketika mereka berada di depan umum.
"Mereka harus mengenakan chadori (burka dari kepala hingga ujung kaki) karena itu tradisional dan penuh hormat," kata sebuah dekrit atas namanya yang dirilis oleh otoritas Taliban pada sebuah upacara di Kabul.
“Para wanita yang tidak terlalu tua atau muda harus menutup wajah mereka, kecuali mata, sesuai petunjuk syariah, untuk menghindari provokasi ketika bertemu pria yang bukan mahram (kerabat dekat pria dewasa),” katanya.
Perintah itu diperkirakan akan memicu kecaman di luar negeri. Banyak komunitas internasional menginginkan bantuan kemanusiaan untuk Afghanistan dan pengakuan pemerintah Taliban dikaitkan dengan pemulihan hak-hak perempuan.
Dekrit Akhundzada juga mengatakan bahwa jika perempuan tidak memiliki pekerjaan penting di luar, "lebih baik mereka tinggal di rumah".
Selama pemerintahan rezim pertama mereka, Taliban telah mewajibkan burqa bagi wanita.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: AFP