Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa tiga anak Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE), Senin (28/3/2022). Ketiga anak Rahmat Effendi yang bakal diperiksa tim penyidik KPK itu yakni, Ramdhan Aditya selaku Direktur Utama (Dirut) Arhamdhan Ireynaldi Rizky; Irene Pusbandari selaku Direktur PT AIR; serta Reynaldi Aditama selaku Komisaris PT AIR.
Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi yang menjerat Rahmat Effendi.
"Ketiganya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).
Belum diketahui materi yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap ketiga anak Rahmat Effendi tersebut. Namun, KPK belakangan ini fokus mengusut aliran uang suap yang diterima Rahmat Effendi. Termasuk, adanya dugaan adanya uang yang mengalir ke keluarga Rahmat Effendi. KPK telah mengantongi informasi adanya dugaan aliran uang tersebut.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com