Jakarta, Beritasatu.com - Artis Rizky Billar tiba di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (22/3/2022). Ia diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri karena menerima Rp 20 juta dari Doni Salmanan.
Sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading Quotex.
Berdasarkan pantauan, Rizky Billar tiba di Gedung Bareskrim Polri bersama istrinya, Lesti Kejora sekitar pukul 11.55 WIB. Keduanya didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Saat ditanya apakah akan mengembalikan uang yang diberikan oleh Doni Salmanan, ia mengungkapkan siap.
"Pasti dong (dikembalikan)," kata Rizky di Bareskrim Polri kepada wartawan.
Akan tetapi, Rizky enggan menyebutkan uang yang ia terima dari Doni Salmanan. Ia baru akan mengatakan ketika sudah diperiksa.
"Belum tahu, nanti kita akan kasih keterangan di dalam," ucapnya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com