Jakarta, Beritasatu.com - Wiyanto Halim, kakek 89 tahun yang tewas dikeroyok massa di Jalan Pulo Kambing, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) dini hari, ternyata pernah diancam dibunuh pada Desember 2021 lalu. Tak hanya sekali, Wiyanto Halim berulang kali mendapat ancaman pembunuhan.
Hal itu diungkapkan Roslina Siahaan, kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim saat dihubungi pada Sabtu (5/2/2022). Pada hari ini, Bryna Halim, anak dari Wiyanto Halim diperiksa tim penyidik Polres Metro Jakara Timur terkait ancaman pembunuhan yang diterima sang ayah tersebut.
"Iya (Bryna Halim) diperiksa sekitar empat jam terkait Bu Bryna dapat info dari pak Halim mendapatkan ancaman pembunuhan. Sebenaranya diancamnya sudah beberapa kali, cuma di bulan Desember 2021 itu almarhum menegaskan lagi," kata Roslina Siahaan.
Dikatakan Roslina, almarhum Wiyanto Halim tidak memberi tahu kepada Bryna mengenai pihak yang mengancamnya pada Desember 2021. Wiyanto hanya mengimbau kepada anak-anaknya untuk tidak main ke rumah orang tuanya yang berada di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
"Cuma dia (Wiyanto Halim) bilang ke Bu Bryna seperti ini, 'kamu jangan ke Kalibata ya soalnya papi lagi diancam nih. Pokonya kamu tidak boleh main ke rumah papi sampai papi hilang boleh main ke Kalibata'," ucap Roslina.
Sebelumnya, kasus Wiyanto Halim, kakek 89 tahun yang jadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang hingga tewas masih terus bergulir. Pada hari ini, Sabtu (5/2/2022) anak kedua dari Wiyanto Halim, Bryna Halim dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur terkait adanya dugaan ancaman pembunuhan terhadap Wiyanto.
"Hari ini Bu Bryna anak almarhum Wiyanto Halim akan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur pukul 13.00 WIB terkait dugaan adanya ancaman pembunuhan terhadap Wiyanto Halim," kata kuasa hukum keluarga Wiyanto, Freddy Yoanes Patty melalui keterangannya, Sabtu (5/2/2022).
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com