Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran kedaulatan dalam perjanjian pelayanan ruang udara atau flight information region (FIR) antara Singapura dan Indonesia. Menurut Novie, justru Indonesia berdaulat penuh atas ruang udara di luar area yang didelegasikan kepada Singapura.
“Sekali lagi kami katakan tidak adanya pelanggaran kedaulatan (dalam perjanjian FIR antara Indonesia dan Singapura),” ujar Novie dalam acara media briefing secara virtual bersama para pimpinan redaksi media, Jumat (4/2/2022).
Diketahui, dalam pengelolaan FIR yang disepakati, seluas 249.575 kilometer persegi wilayah udara di atas Natuna dan Kepulauan Riau akan dikelola oleh FIR Jakarta. Namun di ketinggian 0-37.000 kaki masih akan didelegasikan pengelolaannya oleh FIR Singapura.
Novie mengatakan, pendelegasian pengelolaan ruang udara di atas Batam dan Tanjung Pinang oleh FIR Singapura tidak melanggar aturan mana pun baik ketentuan hukum nasional maupun hukum internasional. Hal ini mengingat dalam hukum nasional yakni UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan ketentuan internasional seperti Konvensi Chicago 1944 dan Annex 11, memperbolehkan pendelegasian pengelolaan FIR.
“Sesuai amanat undang-undang, kemudian Chicago Convention 1944 maupun Annex 11, dan beberapa dokumen teknis terkait yang mendukung konvensi Chicago 1944, tidak ada satu pun yang tidak memperkenankan pendelegasian (pengelolaan FIR),” ungkap Novie.
Novie menegaskan di luar area pendelegasian tersebut, Indonesia berdaulat penuh untuk memberikan pelayanan dan menegakkan hukum khususnya di area seluas 249.575 kilometer persegi wilayah udara di atas Natuna dan Kepulauan Riau yang tercantum dalam perjanjian FIR Indonesia dan Singapura.
“Semua dikontrol oleh kita, semuanya kita yang menegakkan hukum, semuanya adalah kita melaksanakan. Sedangkan untuk Batam dan Tanjung Pinang, di atasnya tetap didelegasikan, namun ini semua sesuai dengan kaidah yang ada,” tegasnya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com