Jakarta, Beritasatu.com - Kasus baru positif Covid-19 pada Kamis (3/2/2022) kemarin melonjak tajam hingga 27.197 kasus sebagaimana dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Lonjakan kasus harian tersebut menujukkan kondisi yang sama pernah terjadi pada bulan Juli 2021 yakni saat gelombang kedua Covid-19 melanda Indonesia.
Menyikapi hal ini, Direktur Pascasarjana Universitas Yarsi yang juga mantan Direktur WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan pemerintah untuk perlu mempertimbangkan diberlakukannya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
"Kalau kasus baru kemarin 3 Feb 2022 adalah 27.197 orang, maka kita ingat bahwa kasus baru pada 3 Juli 2021 adalah hampir sama juga, yaitu 27.913 orang, dan ketika itu di tahun lalu mulailah diberlakukan PPKM Darurat," kata Tjandra Yoga dalam keterangannya yang diterima Beritasatu.com, Jumat (4/2/2022).
Pakar ilmu kesehatan dari Fakultas Ilmu Kedokteran Universitas Indonesia (UI) ini menyebutkan, pada 3 Februari 2022, kasus baru Covid-19 di Indonesia melonjak amat tinggi menjadi 27.197 orang, dan pasien yang meninggal sebanyak 38 orang.
Data kemarin tersebut, kata Tjandra Yoga, menunjukkan jumlah kasus baru meningkat 58%, kasus meninggal meningkat 50% dari sehari sebelumnya.
Kalau dibandingkan sebulan sebelumnya, yakni 3 Januari 2022, lanjut Tjandra Yoga, kasus baru adalah 265 orang dan yang meningggal 5 orang.
"Artinya dalam sebulan terakhir kasus baru per hari naik lebih dari 100 kali lipat, dan kematian per hari naik sekian ratus persen. Kasus nampaknya akan terus meningkat di hari-hari mendatang walau tidak terlalu mudah memprediksi angkanya," kata Tjandra Yoga.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com