Bekasi, Beritasatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melayani vaksin booster di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasbullah Abdulmadjid bagi masyarakat umum, dengan usia di atas 18 tahun. Pelayanan vaksin booster bertempat di gedung A lantai 8.
“Pelayanan vaksin booster dibuka mulai pukul 09.00-13.00 WIB setiap Senin, Rabu dan Jumat,” kata Jasniar selaku panitia pelaksana vaksinasi booster di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, Jumat (21/1/2022).
Dia mengatakan, untuk menjaga menjaga protokol kesehatan (prokes), kuota pelayanan dibatasi hanya sekitar 100 hingga 150 orang per hari atau sesuai situasi dan kondisi ketersediaan vaksinasi.
“Kami menyediakan vaksinasi jenis Pfizer,” imbuhnya.
Persyaratan untuk dapat melakukan vaksinasi booster adalah dengan membawa fotokopi KTP dan menunjukkan tiket elektronik vaksin ketiga yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi.
“Tentunya, warga harus melalui tahapan yang sama dengan vaksinasi pertama dan kedua, yakni skrining atau pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum dinyatakan lolos untuk mendapatkan vaksin,” katanya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com