Jakarta, Beritasatu.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya banyak nama dan kriteria untuk calon Kepala Otorita di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wendy mengisyaratkan nama calon Kepala Otorita IKN akan ditetapkan Presiden Jokowi dalam waktu 2 bulan setelah UU IKN disahkan oleh DPR RI pada Selasa (18/1/2022). Sehingga Jokowi masih mempunyai banyak waktu untuk menimbang, memilih dan menetapkan calon Kepala Otorita IKN.
"Kita masih punya 2 bulan kurang ya sejak UU IKN itu ditetapkan.Nah dalam kurun waktu itu bisa muncul nama-nama baru yang bisa dimunculkan ke publik, sehingga Presiden banyak pilihan untuk itu," kata Wandy Tuturoong di gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (21/1/2022).
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com