Jakarta, Beritasatu.com - Polri mengakui telah memberikan pelat nomor dinas polisi kepada anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pemberian pelat tersebut untuk pengamanan dan pengawalan.
"Ya untuk membantu. Jadi begini, kan seseorang pejabat ya tentunya diberikan nomor tersebut untuk kegiatan pengamanan, pengawalan kepada yang bersangkutan. Kan beliau juga didampingi oleh anggota polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Dikatakan Ramadhan, setelah pengecekan, pelat nomor nomor 4196-07 tersebut untuk kendaraan Pajero Sport atas nama Arteria Dahlan.
"Kan sudah sampaikan kemarin bahwa setelah dilakukan pengecekan bahwa pelat nomor polisi tersebut digunakan untuk kendaraan Pajero atas nama beliau. Sudah itu penjelasannya, kepada kendaraan tersebut," ucapnya.
Selain itu, Ramadhan mengatakan bahwa tidak ada kekhususan yang diberikan Polri terkait pelat nomor tersebut. Dikatakan, penggunaan pelat nomor itu untuk kegiatan pengamanan.
"Kan diberikan tadi itu kan (izin) kecuali dia buat sendiri. Pelat diberikan kepada yang bersangkutan," ungkap Ramadhan.
Sebelumnya, Arteria Dahlan menjadi sorotan karena lima mobil miliknya yang disimpan di tempat parkir DPR menggunakan nomor pelat mobil yang sama, yakni 4196-07. Setelah menjadi sorotan, baru dipasang nomor pelat masing-masing mobil. Selain itu, nomor pelat ini disorot juga karena merupakan nomor khusus untuk kendaraan dinas Polri.
Arteria sudah mengklarifikasi bahwa nomor pelat tersebut hanya tatakan, bukan nomor asli dan hanya digunakan ketika parkir. Dia mengaku menggunakan nomor pelat asli jika melakukan perjalanan.
Ahmad Ramadhan sebelumnya membenarkan dalam data Slog Polri, pelat Nomor 4196-07 tercatat untuk mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar, milik Arteria Dahlan.
“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No. Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H. Arteri Dahlan, S.T., S.H., M.H/ DPR RI,” kata Ahmad Ramadhan.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com