Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah berencana akan membuka penerimaan aparatur sipil negara (ASN) dan guru dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mengenai jadwal penerimaan, tengah disusun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Demikian diungkap Menteri PAN dan RB, Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (4/3/2021). Tjahjo menyatakan, proses pengadaan ASN dan guru PPPK pada 2021 dengan total jumlah sekitar 1,3 juta pegawai merupakan pengalaman pertama bagi pemerintah.
“Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya,” kata Tjahjo.
Oleh karena itu, menurut Tjahjo, pemerintah mencoba merumuskan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan, mengidentifikasi berbagai risiko, dan persiapan lain yang dibutuhkan. Demikian halnya mencoba kesesuaian seleksi secara daring bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Pengadaan ASN dan guru PPPK ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan SDM (sumber daya manusia), terutama SDM ASN yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN,” ungkap Tjahjo.
Tjahjo menyatakan, setiap tahun pemerintah memang melakukan rekrutmen. Namun, pada 2020, pemerintah membatalkan seleksi pegawai ASN akibat pandemi Covid–19.
Pembatalan itu, menurut Tjahjo, memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk merencanakan dengan baik seleksi yang akan diselenggarakan pada 2021.
“Terkait dengan seleksi tahun 2021, perlu saya tegaskan, terkait dengan pengadaan 1 juta guru PPPK, Kementerian PAN dan RB mendukung upaya Kemdikbud untuk merekrut pegawai PPPK yang dilakukan untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,” kata Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, para pelamar yang bisa mengisi lowongan ini adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemdikbud. Para guru eks tenaga honorer kategori-2, dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan.
“Bahkan Kemdikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak 3 kali,” ungkap Tjahjo.
Tjahjo menuturkan, pemerintah menyusun rencana ini sejak Februari 2020. Kementerian Keuangan juga berkontribusi dalam memberikan komitmen dukungan untuk penyediaan anggaran.
“Sementara terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah daerah, perlu saya jelaskan, untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189.000 pegawai,” ujar Tjahjo.
Kebutuhan 189.000 pegawai yang akan diadakan pada 2021, menurut Tjahjo, terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000. Tjaho menegaskan, CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan.
Demikian halnya tenaga kesehatan, dan tenaga lapangan lainnya yang secara operasional menjalankan tugas-tugas spesifik untuk memenuhi target-target pembangunan. Secara proporsional 70-80% merupakan tenaga-tenaga pelaksana utama di bidang pendidikan, penyuluh pertanian, penyuluh KB, atau pegawai yang langsung bertugas di lapangan.
Tjahjo menambahkan, jumlah tersebut merupakan kebutuhan untuk dua tahun yakni 2020 dan 2021.
“Sedangkan terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah pusat, untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 baik dari CPNS maupun PPPK, sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan,” ucap Tjahjo.
Sumber: BeritaSatu.com