Mamuju, Beritasatu.com - Sebanyak 9.719 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terkena dampak Gempa Mamuju menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemsos) melalui PT Pos Indonesia Regional 10 Makassar.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk membangkitkan kembali perekonomian warga Mamuju yang terkena musibah gempa beberapa waktu lalu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Regional 10 Makassar PT Pos Indonesia, Istiqomah Syariah dalam keterangan persnya, Jumat (26/2/2021).
"Ekonomi rakyat sudah mulai kembali bergerak. Transaksi bisnis sudah mulai ada. Hal tersebut yang membuat kami menyalurkan BST dari Kemsos sebagai upaya untuk kembali menggeliatkan perekonomian masyarakat," ungkap Istiqomah.
Ditambahkan Istiqomah, pihaknya turut memberikan bantuan untuk meringankan beban warga yakni berupa bantuan pangan nontunai dan sembako. Pelayanan diberikan melalui kantor pos dan kantor cabang pembantu. Meskipun ada beberapa kantor yang rusak juga akibat gempa, namun para warga terdampak tetap mendapatkan bantuan secara maksimal.
"Kami tetap melakukan pelayanan dengan loket darurat. Banyak warga yang menerima kiriman dari luar, seperti makanan, obat-obatan, dan pakaian. Kami, kantor pos harus memastikan agar barang kiriman tersebut dapat tersampaikan kepada warga," ujarnya menambahkan.
Selain fokus memberikan bantuan kepada warga terdampak, tugas dan tanggung jawab Kantor Pos Mamuju untuk menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada KPM juga tidak tertinggal. Kebetulan, tidak sedikit juga KPM yang terdampak gempa.
"Sejauh ini ada 11.888 KPM yang mendapatkan alokasi BST di wilayah Mamuju. Sementara itu, terdapat 9.719 KPM yang terkena dampak gempa. Kantor Pos Mamuju menghadapi tantangan besar untuk menyalurkan BST. Sebab, tidak sedikit para KPM yang mengungsi ke wilayah pegunungan. Untuk mempermudah penyaluran BST, Pos Indonesia bekerja sama dengan aparat setempat," terangnya.
"Dan untuk mengantisipasi kerumunan di masa pandemi ini, kita melakukan penjadwalan dan melakukan penyebaran undangan agar para KPM datang tertib. Para KPM yang datang tidak pada waktunya diminta untuk kembali sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," ungkapnya.
"Sementara KPM yang tidak menggunakan APD masker, diminta supaya menggunakan masker dan bisa dilayani penyerahan BSTnya. Pembayaran antrean juga harus menjaga jarak dan ada hand sanitizer. Kami juga bekerja sama dengan komunitas untuk proses penyaluran," tandasnya.
Sumber: BeritaSatu.com