Jakarta, Beritasatu.com - Penyerangan sekelompok orang terhadap warga yang menggelar aksi demo terkait banjir di Banjarmasin, menuai kecaman sejumlah pihak. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyebutkan bahwa aksi penyerangan sekelompok masa preman itu sebagai aksi yang membahayakan bagi demokrasi.
“Pembubaran aksi massa oleh preman adalah sebuah tindakan otoriter yg melanggar hukum, apalagi jika aksi itu sudah mendapat izin. Seharusnya, preman yang seperti ini secepatnya ditangkap. Tapi anehnya, kenapa polisi membiarkan para preman membubarkan aksi tersebut,” kata Neta S Pane dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).
Disebutkan Neta, dalam video penyerangan dan pembubaran aksi massa tersebut, tampak seseorang yang mengancam akan memukuli massa jika masih melakukan aksi demo.
“Videonya sudah viral, tapi polisi masih belum melakukan apapun. Ini perlu dilakukan evaluasi oleh Kapolri baru. Seolah-olah Kapolda Kalsel takut dengan sekumpulan preman,” tegasnya.
Karena itu, IPW, kata Neta mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan dengan menurukan Divisi Propam untuk memeriksa seluruh anggota polisi di lapangan yang membiarkan aksi premanisme tersebut terjadi. Bahkan, Neta dorong Kapolri mencopot Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto dari jabatannya.
“Jika Kapoldanya tidak tegas menindak aksi-aksi premanisme di wilayahnya sebaiknya segera dicopot dan diganti dgn pejabat baru yang tegas sehingga konsep presisi Kapolri bisa terlaksana,” tambahnya.
BACA JUGA
Lebih lanjut, Neta mengatakan, dari kasus ini terlihat bahwa aparatur Polda Kalsel seakan lupa bahwa Indonesia adalah negara hukum. Menurut dia, jika ada aksi premanisme yang mengganggu orang lain serta mengancam, maka polisi harus segera bertindak.
“Sebab jika dibiarkan hal itu sangat membahayakan masyarakat dan sama artinya Polda Kalsel membiarkan hukum rimba terjadi,” pungkas Neta.
Diketahui, pada Senin (1/2/2021), viral video sekelompok orang membubarkan aksi demo korban banjir Banjarmasin secara paksa. Banjir di Kalsel sendiri terjadi pada pertengahan Januari 2021 lalu, telah merendam 11 dari 13 Kabupaten di sana. Akibatnya, belasan nyawa melayang, ratusan rumah warga rusak parah dan mengganggu aktivitas warga. Musibah banjir Kalsel yang sebelumnya ditaksir menyebabkan kerugian senilai Rp1,349 triliun.
Sumber: BeritaSatu.com