Bengkulu, Beritasatu.com - Ketua KPU Kaupaten Seluma, Bengkulu, Sarjan Effendi mengatakan, jika tidak ada kendala pihaknya hari ini Sabtu (23/1/2021) akan menetetapkan paslon cabup-cabup Erwin Oktavian-Gustian sebagai bupati dan wakil bupati Seluma terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 lalu.
"Jika tidak ada aral melintang hari ini kita akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan paslon Erwin Oktavian-Gustian sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Seluma hasil Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Penetapan pemenang Pilkada Seluma akan kita lalukan melalui rapat pleno KPU terbuka," kata Sarjan Effendi.
Awalnya KPU Seluma akan menggelar rapat pleno penetapan pemenang pilbup Seluma pada Minggu (24/1/2021), tetapi hasil dari koordinasi dengan anggota DPRD setempat, disepakati pelaksanaan pleno pada Sabtu (23/1/2021), bertempat di Balai Adat setempat.
Penetapan palson Erwin Oktavia-Gustian sebagai bupati dan wakil bupati Seluma terpilih hasil Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu, dilakukan setelah KPU menerima salinan buku regestrasi perkara konstitusi (BKPK) dan diperkuat hasil pilbup Seluma tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kedua hal ini menjadi dasar KPU Seluma untuk menetapkan dan mengesahkan paslon Erwin Oktavia-Gustian sebagai calon bupati dan wakil bupati Seluma terpilih masa bakti 2021-2026 mendatang," ujarnya.
Pilbup Seluma pada 9 Desember 2020 lalu, diikuti 3 paslon bupati dan wakil bupati. yakni paslon Suparto-Novianwan Ail, Edison Simbolon-Yulian Khairil dan paslon Erwin Oktavian-Gustian.
Dalam pilkada tersebut keluar sebagai peraih suara terbanyak paslon Erwin Oktavoian-Gustian sebesar 47,2% atau sebanyak 54.602 suara, paslon Edison Simbolon-Yulian Khairil mendapat sebesar 35,5% atau 40.797 suara dan paslon Suparto- Noviawan Ail hanya mendapat 17,5% atau 20.283 suara dari suara sah.
Sumber: BeritaSatu.com