Jakarta, Beritasatu.com - Petisi penolakan terhadap produk air minum dalam kemasan galon sekali di laman change.org terus mendapat dukungan publik. Sampai hari ini, Jumat (22/1/2021), petisi tersebut sudah mencapai 28.000 lebih dukungan.
Penggagas petisi, Elhan dan Helvia dalam keterangan pers yang diterima Beritasatu.com, Jumat (22/1/2021) mengatakan, di awal kampanye sempat menuai perdebatan, namun secara perlahan, langkah-langkah tersebut mulai diterima masyarakat.
“Karena itu, saat sebuah merek air minum dalam kemasan (AMDK) mengeluarkan produk galon sekali pakai yang diklaim sebagai sebuah inovasi untuk menghadirkan air minum yang higienis ke tangah masyarakat, tak sedikit pihak yang menyayangkan. Sebab, langkah ini dipandang sebagai ketidak pedulian industri terhadap permasalahan sampah plastik yang saat ini dihadapi Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Peneliti Ecoton: Galon Sekali Pakai Membuat Program 3R Menjadi Sia-sia
Keberanian Elhan melawan industri tersebut, selain mendapat dukungan dari banyak pihak sekaligus menempatkan kedua remaja ini menjadi sasaran. Ia mengakui, tak sedikit mendapat tudingan negatif dari pengguna media sosial.
Meski demikian, Elhan mengaku tak gentar sebab upaya tolak plastik sekali pakai adalah kampanye yang telah lebih dulu ada dan harus senantiasa digaungkan.
“Dalam menggagas gerakan ini kami berbicara atas nama alam dan lingkungan, agar kedepannya lingkungan yang kita tempati dapat lebih bersih dan bebas dari sampah plastik yang tersebar dimana-mana,” kata Elhan.
Jika berkaca pada data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), apa yang dikhawatirkan Elhan dan Helvia tentu saja tak berlebihan. KLHK memprediksi, timbunan sampah di Indonesia mencapai 67,8 juta ton. Jumlah tersebut kemungkinan masih terus bertambah.
“Jumlah timbunan sampah yang sangat besar, kira-kira 67,8 juta ton pada tahun 2020. Kelihatannya akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan dengan semakin membaiknya tingkat kesejahteraan,” ujar Menteri KLHK Siti Nurbaya, medio 2020.
Terbukti, pada 1 Januari 2021 publik digegerkan dengan temuan dalam aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kuta. Sekitar 30 ton sampah diangkut dari kawasan Pantai Kuta dalam kegiatan yang melibatkan personel TNI dan Polri, anggota Pramuka, masyarakat sekitar Badung dan aparat instansi pemerintah.
Sumber: BeritaSatu.com