Semarang, Beritasatu.com - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Tengah (Jateng) terbukti mampu menurunkan kasus Covid-19.
Di Kota Semarang, PPKM berdampak pada menurunnya jumlah penambahan kasus harian. Pada 10 hari lalu, penambahan per hari berkisar 245 kasus dan saat ini sekitar 150-an sehari.
"Meski kasus masih stagnan di atas 1.000, tapi peningkatan penderita per hari turun dari 245 sekarang 150-an penderita tiap hari. Lihat perkembangan seminggu ini semoga menurun terus," ungkap Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Kamis (22/1/2020).
Menanggapi jumlah kasus yang masih stagnan, Hendi menjelaskan hal itu juga dipengaruhi pasien yang berasal dari luar Kota Semarang. Persentasenya meningkat sekitar 4 persen. Meski demikian Hendi menjelaskan pelayanan tetap diberikan.
"Penderita luar kota meningkat dari 27,2 persen sekarang 31 koma sekian persen. Tidak apa, tetap kita upayakan koordinasi dengan rumah sakit termasuk, Diklat, Rumdin dan Islamic Center untuk perawatan," ujar Hendi.
Hendi menjelaskan PPKM merupakan cara menekan penyebaran Covid-19. Ia berharap masyarakat menjaga protokol kesehatan sehingga ke depannya tidak perlu ada pembatasan kegiatan.
"Kita belajar berdisiplin terapkan protokol kesehatan. Kalau bisa berdisiplin perangi Covid-19 tanpa PPKM, mereka paham," tegasnya.
Selama PPKM di Kota Semarang ditemukan1.598 pelanggaran dan penyegelan terhadap 115 tempat usaha.
"Secara umum, kesadaran masyarakat tinggi. Namun, ada 1.598 pelanggaran, 1.265 teguran lisan, dan 115 unit usaha disegel," kata Hendi.
Di Kabupaten Semarang, selama PPKM, sebanyak 18.299 pelanggar diberi sanksi lisan, 171 sanksi tertulis, 4.668 sanksi lainnya serta pembubaran 71 kegiatan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Di Jateng, selama PPKM berlangsung, semua daerah terus melakukan pengetatan-pengetatan terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat.
"Ada 2.756 total pelanggar yang diberikan tindakan. 1.308 diberikan peringatan, dan sebanyak 688 tempat usaha dilakukan penutupan," tegas Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Sumber: BeritaSatu.com