Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan turun tangan untuk memantau proses hukum kasus dugaan korupsi pengelolaan aset tanah di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). KPK akan menerjunkan tim koordinasi dan supervisi (korsup) untuk berkoordinasi dengan institusi terkait perkara tersebut.
"Akan ada Korsup yang ada disana tentu akan pantau dan Kord (koordinasi) dengan Pemda dan APH (Aparat Penegak Hukum)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi, Kamis, (21/1/2021).
Diketahui, kasus dugaan korupsi itu saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi NTT. Kasus dugaan korupsi penjualan tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo seluas 30 hektare itu ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga Rp 3 triliun. Saat ini, Kejati NTT telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dulla.
Kasus dugaan korupsi tanah ini menjadi ironi lantaran Labuan Bajo merupakan salah satu Destinasi Pariwisata Super Premium yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi sejak Juli 2019 lalu.
Saat beraudiensi dengan pimpinan KPK pada Kamis (21/1/2021), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengakui sempat membahas aset tanah yang bermasalah itu. Meski pembahasan tak spesifik, Sandi menyatakan, Kemparekraf akan transparan.
"Tadi tidak secara spesifik membahas, tapi kami terbuka, kami prinsipnya transparan saja jika ada masukan," kata Sandiaga Uno.
Sumber: BeritaSatu.com