Surakarta, Beritasatu.com - Menjelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan diberlakukan pada tanggal 11-25 Januari mendatang jajaran Polda Jawa Tengah bersama Kodam lV Diponegoro akan menggelar operasi yustisi sehari tiga kali. Selain itu Polda Jateng dan Kodam Diponegoro akan melakukan pembubaran jika terjadi kerumunan. Hal itu diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi, usai melakukan latihan gabungan Tni-Polri di Markas Brimob Kompi lll, Detasemen C Pelopor di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (7/1/2021).
Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan PSBB di Jateng tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan unsur Forkopimda di Jawa Tengah akan melakukan operasi yustisi baik di perbatasan kota, kabupaten maupun di mal, pasar serta kerumunan lain. Operasi Yustisi yang akan dilakukan sehari tiga kali guna mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan 3 M.
Kapolda Jawa Tengah menegaskan bahwa operasi yustisi yang terdiri dari gabungan Tni Polri dan Satpol PP untuk mensukseskan pelaksanaan PSBB dalam rangka mencegah penyebaran virus corona di Jawa dan Bali khususnya Jawa Tengah.
"Operasi yustisi akan kita gelar di tingkat Polda maupun Polres hingga tingkat Polsek. Dengan tujuan operasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait 3 M. Selain itu nanti tiap Polres ada pasukan yang akan membubarkan kerumunan jika ditemukan di mal, pasar serta tempat lain," ungkap Ahmad.
Dis amping itu setiap titik nantinya juga disiapkan 1 pasukan untuk pengurai kerumunan yang akan ditempatkan di pusat strategis.
Hal tersebut dilakukan secara intensif oleh jajaran wilayah hukum di Polda Jawa Tengah, guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sumber: BeritaSatu.com