Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat memanfaatkan hutan sosial, hutan adat, dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagai lahan produktif yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
“Setiap daerah berbeda-beda. Silakan. Saya kira akan banyak sekali komoditas yang bisa dikembangkan. Tidak hanya agroforestry, tetapi juga bisa bisnis ekowisata,” kata Presiden Jokowi pada penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, SK Hutan Sosial, dan SK TORA di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (7/1/2021).
Ia mengatakan, pemerintah akan memberikan akses permodalan melalui Kementerian UKM dan Koperasi melalui fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Saat ini, plafon anggaran KUR mencapai Rp 190 triliun dengan tingkat suku bunga 6% per tahun.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memberikan pendampingan dari segi pengelolaan manajemen dan teknologi.
“Mestinya kalau untuk urusan permodalan sangat visibel, sangat memungkinkan. Dan saya minta juga selain permodalan, kepada provinsi dan kabupaten agar kelompok usaha ini diberikan pendampingan. Masalah manajemen, masalah teknologi didamping. Kalau sudah bisa dilepas, ya dilepas. Diganti yang lain,” katanya.
Presiden Jokowi meminta agar dilakukan terobosan-terobosan kebijakan yang terkonsolidasi dan terintegrasi antar kementerian, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/ kota, sehingga program perhutanan sosial betul-betul memberikan dampak yang signifikan kepada pemerataan ekonomi, dan keadilan ekonomi rakyat tanpa mengganggu fungsi hutan beserta ekosistemnya.
“Hutannya juga bisa dipelihara dan keuntungannya bisa didapatkan oleh rakyat,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, sejumlah daerah telah berhasil memanfaatkan hutan sosial, hutan adat, dan TORA sebagai lahan potensial melalui pengembangan bisnis agroferestry (wanatani), ekowisata, bio energy, hasil hutan bukan kayu, industri kayu rakyat, dan agrosilvopastura.
“Saya sudah melihat sekarang di beberapa provinsi, kabupaten/kota sudah mulai masuk ke sana, ke bisnis ekowisata dan laku. Dan, sudah memberikan hasil. Juga yang berkaitan dengan bisnis agrosilvopastura. Ini juga sudah dimulai. Bisnis bio energy, juga bisnis hasil hutan bukan kayu,” ujarnya.
Ia mempersilakan masyarakat untuk menentukan jenis tanaman apa saja yang cocok untuk dikembangkan sehingga dapat memberikan nilai ekonomi.
Seiring berkembangnya teknologi, banyak masyarakat yang menanam pohon sengon, albasia, dan akasia di lahan perhutanan sosial. “Silakan. Semuanya harus dikalkulasi dan dihitung. Mana yang lebih menguntungkan, silakan kerjakan,” katanya.
Sumber: BeritaSatu.com