Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, rekrutmen guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) adalah program prioritas terbesar 2021. Rekrutmen guru PPPK ini menargetkan kuota sebanyak satu juta guru.
"Semua guru honorer bisa mengikuti tes tersebut. Namun, yang akan diangkat menjadi guru P3K hanya yang lulus tes, berapa pun jumlahnya. Kalau yang lulus tes 200.000 berarti 200.000 yang diangkat,” kata Nadiem dalam Taklimat Media tentang Capaian Program Prioritas Tahun 2020 dan Program Prioritas Tahun 2021 secara Daring, Selasa (5/1/2021).
Nadiem berharap para guru honorer memahami kriteria. Pasalnya, memilih guru terbaik ini sejalan dengan salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan(Kemdikbud), yakni Guru Penggerak. Program ini memastikan masa depan kepala sekolah, pengawas sekolah, dan instruktur-instruktur guru diisi oleh guru-guru terbaik, mutu terbaik, dan motivasi paling tulus.
Pada kesempatan sama, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Iwan Syahril juga menyebutkan, fokus tahun ini adalah perekrutan satu juta guru melalui jalur PPPK. Kemdikbud berharap dengan formasi PPPK bisa dapat memenuhi kebutuhan guru di seluruh Indonesia.
"Setiap Pemda (pemerintah daerah,red) perlu mengusulkan kebutuhan guru PPPK kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemPAN-RB). Bersama-sama dengan KemPAN-RB, kami dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan sosialisasi gencar ke daerah-daerah untuk menjaring dan memetakan formasi guru P3K yang dibutuhkan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, Direktorat GTK telah melakukan dialog dengan Pemda dari seluruh provinsi agar para guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) segera melamar menjadi guru PPPK. Pasalnya, guru PPPK dengan kinerja baik nantinya akan menjadi pertimbangan ketika kemudian melamar menjadi ASN.
"Kemdikbud akan terus memperjuangkan agar para guru mendapat kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” papar Iwan.
Sejalan
Selanjutnya, Iwan juga menjawab terkait polemik penghapusan formasi CPNS bagi guru. Iwan menegaskan, formasi CPNS bagi guru akan tetap ada ke depannya. Kebijakan tersebut akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan PPPK. “Sekali lagi formasi CPNS guru akan tetap ada,” kata Iwan.
Iwan menjamin guru dengan status ASN ini tetap ada karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyebutkan bahwa skema ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Oleh karena itu, kebijakan formasi guru ASN akan tetap berjalan dan saling melengkapi dengan skema PPPK.
Selanjutnya, Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani, menambahkan, tahun ini pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 atau eks-THK-2, untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK. Kebijakan ini telah diumumkan Kemdikbud pada 23 November 2020 dan menjadi fokus BKN pada 2021.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK. Misalnya, guru honorer K2 harus masuk dalam database BKN dan guru honorer non-K2 sekolah negeri maupun swasta harus masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik).
Sumber: Suara Pembaruan