Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, asesmen nasional (AN) merupakan program terbesar yang menjadi prioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada 2021. Nadiem menjamin, AN sama sekali tidak akan berdampak pada masa depan siswa. Sebab, AN bertujuan untuk memetakan kualitas pendidikan di sekolah di Indonesia.
Asesmen nasional sendiri adalah program yang dibuat oleh Mendikbud untuk mengganti Ujian Nasional (UN). Rencananya, UN pada 2021 ditiadakan dan diganti dengan AN. Merespons pernyataan Nadiem, Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, mengatakan pelaksanaan AN yang rencananya berlangsung pada Maret 2021 lebih baik ditunda.
"Kenapa P2G minta ditunda, karena dari sisi waktu rasanya tidak akan optimal. Ini terkait dengan persiapan dan pelaksanaannya,” kata Satriwan kepada Suara Pembaruan, Rabu (6/1/2021).
Satriwan menuturkan, dari segi persiapan, P2G sejak awal mendorong Kemdikbud segera membuat Permendikbud sebagai pijakan hukum untuk pelaksanaan AN. Pasalnya, hingga saat ini, AN merupakan program Kemdikbud tanpa ada dasar hukum.
Menurut Satriwan, sebagai sebuah negara hukum, semua kebijakan harus berasaskan hukum bukan berdasarkan pernyataan menteri dalam sebuah webinar atau siaran langsung yang disebarluaskan. Apabila suatu kebijakan tanpa ada dasar hukum berarti ilegal.
Adapun pertimbangan lain, lanjut Satriwan, terkait dengan situasi pandemi yang masih berlangsung sehingga banyak daerah menunda pembelajaran tatap muka (PTM). Sedangkan, pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik berbasis dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring) mengalami banyak kendala yang hingga saat ini belum dapat diselesaikan.
Beban
Satriwan menyebutkan, apabila Kemdikbud memaksakan tetap menerapkan AN, tentu siswa dan sekolah merasa terbebani. Pasalnya, kendala PJJ belum berakhir dan hadir lagi tantangan AN. Apalagi PJJ luring yang selama ini tidak efektif.
Kenyataan ini berdasarkan hasil riset yang dilakukan P2G terhadap 100 kota/kabupaten di 29 provinsi. Tercatat hanya 25% serapan materi yang dapat disampaikan guru kepada siswa.
"Bayangkan di tengah PJJ saja, anak-anak sudah terbebani dengan pembelajaran tidak optimal. Kemudian mereka harus menghadapi asesmen nasional di bulan Maret nanti,” ucapnya.
Selanjutnya, Satriwan mengatakan, tujuan AN untuk pemetaan kualitas satuan pendidikan seharusnya tidak perlu. Pasalnya, Kemdikbud telah mengetahui hasil kualitas pendidikan Indonesia selama ini dari rapor ujian nasional (UN), Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI), hasil skor Programme for International Student Assessment (PISA), Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS).
"Jadi kami bertanya apa pentingnya pelaksanaan AN saat pandemi ini,” ucap Satriwan.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kemdikbud Totok Suprayitno, mengatakan, untuk pelaksanan AN 2021, tim Kemdikbud telah mempersiapkan sejak keputusan UN dihapuskan. Dalam hal ini, telah dilakukan pembuatan item tes yang sudah diujicobakan melalui skema simulasi di 139.694 satuan pendidikan. Selain itu, telah melakukan persiapan aplikasi menggunakan adaptif testing.
"Saat ini sedang melakukan asesmen penyesuaian untuk perbaikan-perbaikan,” kata Totok, Selasa (5/1/2021).
Totok juga menyebutkan, Kemdikbud juga menyiapkan secara teknis sumber daya manusia (SDM) yang akan mengelola AN di tingkat provinsi, kabupaten, maupun sekolah.
Sumber: Suara Pembaruan